KODE ETIK PROFESI
Haiii ketemu lagi diblogku, udah pertemuan ketiga nih dan aku mau ceritain kekalian tentang materi yang aku dapat dipertemuan di kampusku. pada pertemuan kali ini terasa lebih asik karena para mahasiswa sudah menyimak vidio terlebih dahulu walaupun pada vidio tersebut terdapat masalah audio yang membuat vidio penjelasannya kurang bisa dipahami.
sumber : https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjt6BsBn5Uuv7CsbEjxqhxI9yvEpWAZFgBajX8Jj1AfxupFTCN-75orYzAlLCt0MKV68Pk5DrnA70pqvKDK086y_EQFJF-VQVLIcGGNMfV_SxP9pAV7V26wQWgkBSc8fD7241EGZjRXG0c/s1600/kode-etik-e1537930598588.jpg
1. PENGERTIAN KODE.
Sedangkan Kode etik profesi merupakan suatu tatanan etika yang telah disepakati oleh suatu kelompok masyarakat tertentu sebagai landasan tingkah laku sehari-hari di masyarakat maupun di tempat kerja.
Menurut UU NO.8 (POKOK-POKOK KEPEGAWAIAN) Kode etik profesi adalah pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam melaksanakan tugas dan dalam kehidupan sehari-hari.
2. TUJUAN KODE ETIK.
Tujuan adanya kode etik supaya seorang profesional memberikan pelayanan jasa sebaik-baiknya kepada customer, pelanggan atau penerima jasa, dan untuk mencegah terjadinya perbuatan yg tidak profesional.
3. PRINSIP.
- Prinsip Tanggung Jawab. Artinya seorang profesional harus bisa mempertanggung jawabkan dampat yg terjadi akibat profesinya tersebut.
- Prinsip Keadilan. Artinya seorang profesional harus bisa menjalankan profesinya tanpa merugikan orang lain.
- Prinsip Otonomi. Artinya seorang profesional diberikan kebebasan dalam menjalankan profesinya.
- Prinsip Integritas Moral. Artinya seorang profesional dituntut untuk memiliki komitmen pribadi untuk menjaga kepentingan profesinya, dirinya, dan masyarakat.
4. SIFAT
Dan berikut ini beberapa sifat dari kode etik.
- Singkat
- Sederhana
- Jelas dan Konsisten
- Masuk akal
- Dapat diterima
- Praktis dan Dapat dilaksanakan
- Kpmprehensif dan Lengkap
- Positif dalam Formulasinya
5. FUNGSI
Kode etik memiliki beberapa fungsi yaitu
- Kode etik profesi memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan
- Kode etik prifesi merupakan sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan
- Kode etik profesi mencegah campur tangan pihak diluar organisasi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi
6. SANKSI
Seorang profesional yang melanggar kode etik tentunya akan mendapat sanksi, yaitu:
- Sanksi Moral
- Sanksi terhadap Tuhan
- Sanksi dikeluarkan dari organisasi yang bersangkutan
sumber : https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/09/11/59037-hacker-terkenal-di-indonesia.jpg
7. CONTOH PROFESI YANG MELANGGAR KODE ETIK BIDANG IT
- Hacker & Cracker
- Denial of Service Attack
- Pornography
- Fraud
- Piracy
- Gambling
- Data Forgery
Gimanaa setelah mendapat penjelasan tentang kode etik? udah paham belum? atau kalian sudah merasakan perbedaan sebelum dan sesudah materi ini? kalau aku sih sebelumnya merasa Hacker itu keren, bisa bobol web orang lain, jago meretas, tpi setelah mengetahui tentang materi ini aku baru sadar kalau Hacker itu gak baik. dan juga terkait kode etik, ternyata profesi itu benar-benar diatur supaya tidak salah jalur, dan kode etik itu selalu berkembang mengikuti perkembangan zaman, dan hukum yang berlaku juga ikut menyesuaikan. Mungkin segitu aja dari aku sampai bertemu lagi diblog selanjutnyaaa....